Logo Uncen
PERPUSTAKAAN
UNIVERSITAS CENDERAWASIH
Email Layanan library@uncen.ac.id
Jam Operasional Senin - Kamis (08.00 - 16.00) | Jumat (08.00 - 16.30)

Waktu Layanan Administrasi

Loket administrasi keanggotaan melayani pembuatan dan perpanjangan kartu sesuai jadwal.

Senin - Kamis
08.00 - 15.30 WIT
Jumat
08.00 - 16.00 WIT

Syarat & Ketentuan Akses

Layanan Keanggotaan adalah layanan administrasi utama yang memfasilitasi mahasiswa, dosen, dan staf untuk resmi terdaftar sebagai pemustaka aktif di UPA Perpustakaan Universitas Cenderawasih.

Tanpa Kartu Tanda Anggota (KTA) yang aktif, pemustaka tidak diperkenankan untuk melakukan transaksi peminjaman koleksi sirkulasi maupun layanan khusus lainnya. Kepemilikan kartu bersifat pribadi dan tidak dapat dipinjamkan atau dipindahtangankan kepada orang lain.

Jenis Pelayanan Administrasi

Pendaftaran Anggota Baru

Pembuatan Kartu Anggota bagi Mahasiswa Baru, Dosen, maupun Pegawai di lingkungan Universitas Cenderawasih.

Perpanjangan Masa Aktif

Pembaruan status keaktifan anggota setiap awal semester berjalan atau tahun akademik baru agar dapat terus meminjam buku.

Penggantian Kartu Hilang

Penerbitan ulang Kartu Anggota yang hilang, rusak, atau patah dengan menyertakan laporan kehilangan dan biaya administrasi cetak.

Bebas Pustaka (SKBP)

Verifikasi status peminjaman untuk penerbitan Surat Keterangan Bebas Pustaka sebagai syarat yudisium, wisuda, atau pindah kampus.

Alur Pendaftaran Anggota Baru

1
Siapkan Berkas

Siapkan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) atau slip SPP terakhir, serta 2 lembar pas foto berwarna ukuran 2x3 cm.

2
Isi Formulir

Datang ke loket administrasi keanggotaan dan isi formulir pendaftaran anggota perpustakaan dengan data yang valid.

3
Proses Cetak

Serahkan formulir kepada petugas untuk diregistrasi ke sistem. Kartu anggota Anda akan langsung dicetak dan dapat digunakan.

Penting Untuk Diketahui

  • Penggunaan kartu orang lain untuk meminjam buku adalah pelanggaran tata tertib dan dapat disanksi.
  • Segera laporkan ke petugas apabila Anda kehilangan kartu anggota perpustakaan.
  • SKBP hanya bisa diurus apabila seluruh tanggungan buku telah dikembalikan dan bebas denda.

Punya Kendala Akun?

Kartu anggota Anda tertelan rusak, hilang, atau status akun Anda terblokir di OPAC? Hubungi bagian administrasi untuk bantuan cepat.

Hubungi Bagian Administrasi